Simak dengan sungguh-sungguh sampai selesai
- Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَة مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّ
Artinya, “Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Barangsiapa yang mati, dan di lehernya tidak terdapat baiat, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”
(HR. Muslim, nomor 1851).
Ini adalah dalil yang jelas tentang wajibnya mengangkat seorang imam, karena jika baiat itu diwajibkan atas setiap muslim, maka mengangkat imam itu juga wajib. Karena baiat tidak terjadi kecuali kepada imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa komentar anda?